New Post

Rss

Showing posts with label kuliah. Show all posts
Showing posts with label kuliah. Show all posts
Tuesday, August 26, 2014
PUISI ANAK TEKNIK INFORMATIKA

PUISI ANAK TEKNIK INFORMATIKA

assalamu'alaikum wr.wb
karena anak teknik informatika sering galau maki ada baiknya kita membaca kumpulan teks puisi karya teknik informatika berikut ini : silahkan diresapi dan boleh ketawa,.

puisi
Puisi Anak TI
Kamu datang disaat aku sedang Shut Down, Hybernate dan Standby
Saat kubuka Windows kamarku di pagi hari, aku melihat Screensaver wajahmu di awan.
Wajahmu tampan,
bagaikan di edit dengan Photoshop, Photoscape atau aplikasi grafis lainnya
Tak pernah mataku buffer memandangmu…
kulitmu Lembut bagaikan kulit Apple
terus menari di Opera dalam pikiranku..
Kamulah My Dreamweaver ku
Kamulah Oracle…
Kamu selalu Online di hatiku saat yang lain offline.
Saat baru Booting ku selalu mendoakanmu
Aku adalah Spyware mu
Aku mencari tahu Favorites dan History mu
Aku melakukkan checkdisk dan diskclean up untukmu…
Kadang RAM-ku tak cukup kuat memikirkanmu,
kadang kau membuatku hang dan crashed,
Hardware ku selalu panas…
Kau adalah virus firstlove.exe yang menyerang ke seluruh tubuhku
Avira,AVG, Smadav ataupun antivirus terhebat sekalpun pun tak bisa me remove mu…
Kadang ku mau Format, bahkan install ulang diriku
agar aku bisa me remove mu dari hardisk ku
karena ku tak bisa uninstall ataupun delete kau.
karena kau sudah di Write-Protected di hatiku…
Dan data datamu sudah aku Back-up di otakku..
Maaf selama ini aku tak bisa directX mengungkapkan perasaanku padamu
aku tak bisa command prompt diriku..
sebagai gantinya, selama ini aku hanya mengirim spam saja padamu
atau hanya sinyal lewat wireless..
karena jadwal maintenance ku.
Aku tak bisa menekan CTRL+alt+Delete…
Karena Task manager has been disabled by administrator
Tapi kenapa jika kita bertemu aku selalu Not Responding…
Dengan melihatmu pikiranku langsung Ubuntu…
Padahal bahasa pemrograman kita sama,
Bahasa Java…
Tolong jangan Close this Program
Karena if you close this program you might lose information
Aku mohon Wait until this Program Responding.
Allow access this Program
Atau Turn off Firewall mu.
Hatiku ini Open Sources…
Aku ingin Upload hatiku untukmu dan Download hatimu untukku
Aku yakin suatu saat nanti kita akan menjadi suatu Embedded System..
Dan kita bisa Plug and Play…
Aku berjanji tak akan mempartisi Disk ku untuk yang lain.
Aku ingin diriku ini kau Bookmark
Dan kau jadikan My Favorites…
Di Server ini…
puisi diatas didapat dari tetangga lumayan buat simpanan posting,., kalau mau langsung ke sumbernya klik : disini

wassalamu'alaikum wr.wb
Wednesday, August 1, 2012
UNSUR-UNSUR NEGARA

UNSUR-UNSUR NEGARA

asalamu'alaikum wr.wb

Pada saat masih masa kuliah baru, atau mahasiswa baru saya ada mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dan kebetulan langsung ada tugas mengenai unsur-unsur negara. barang kali ada yang membutuhkan tulisan ini, semoga dapat digunakan oleh semua orang.
Teori konstitutif
Menurut teori konstitutif ini di mata hukum internasional suatu negara baru lahir bila telah diakui oleh negara lain. Ini berarti bahwa suatu negara baru lahir bila diakui oleh negara lain. Ini berarti suatu negara belum lahir sebelum adanya pengakuan terhadap negara tersebut. Dalam hal ini pengakuan mempunyai kekutan konstitutif. 
a.     Rakyat 
Rakyat adalah semua orang yang berada dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara. Didalam suaru negara rakyat dibedakan menjadi 
1.     Penduduk dan bukan penduduk 
2.     Warga negara dan bukan warga negara 
Perbedaan antar penduduk dan bukan penduduk adalah sebagai berikut, penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah negara dan lahir secara turun temurun dan besar di dalam suatu negara tertentu, sedangkan bukan penduduk ialah mereka yang berada di dalam suatu wialayah negara hanya untuk waktu tertentu. 
Sedangkan perbedaan warganegara dan bukan warganegara adalah sebagai berikut. Warganegara adalah mereka yang menurut undang-undang atau perjanjian diakui sebagai warganegara, atau melalui proses naturalisasi, bukan warganegara (orang asing) adalah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, tetapi tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada. Contoh Duta Besar, Konsuler, Kontraktor, dan sebagainya). 
b.    Wilayah 
Wilayah negara adalah wilayah yang menunjukan batas-batas dimana negara itu sungguh-sungguh dapat melaksanakan kekuasaannya atau kedaulatannya. Pada umumnya wilayah suatu negara meliputi daratan, lautan dan udara.wilayah daratan dan uadara dimiliki oleh setiap negara, sedangkan wilayah lautan hanya dimiliki oleh negara yang memiliki pantai. 
c.     Pemerintah yang Berdaulat 
Pemerintah dalam arti luas adalah pemerintah sebagai gabungan dari semua lembaga kenegaraan yang meliputi badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sedanagkan pemerintah dalam arti sempit adalah presiden dan para menteri kabinet yang disebut badan eksekutif.
        Pemerintahan yang berdaulat : pemerintahan yang mempunyai kekuasaan untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengatur kehidupan social,ekonomi,politik suatu Negara sesuai dengan system yang telah di tetapkan.
        Pendukung utama teori ini adalah prof. Lauterpatch yang menyatakan bahwa a state is, and becomes, an international person through recognition only and exclusively. Selanjutnya ditegaskan pula bahwa statehood alone does not imply membership of the family of nations. Untuk menguatkan sifat hukum dari perbuatan pengakuan, ia juga mengatakan bahwa recognition is a quasi judicial duty dan bukan merupakan an act of arbritary discreation or a political consession.
Jelaslah bahwa bagi pengikut teori konstituf ini Negara itu secara hukum baru ada bila telah mendapatkan pengakuan dari Negara-negara lain. Selama pengakuan itu belum diberikan maka secara hukum negara itu belum lahir.
Teori deklaratif
Menurut pendukung teori ini, pengakuan tidak menciptakan suatu negara karena lahirnya suatu negara semata-mata merupakan suatu fakta murni dan dalam hal ini pengakuan hanyalah berupa penerimaan fakta tersebut. Mereka menegaskan bahwa suatu negara begitu lahir langsung menjadi anggota masyarakat internasional dan pengakuan hanya merupakan pengkukuhan dari kelahiran tersebut. Jadi pengakuan tidak menciptakan suatu negara. Pengakuan bukan merupakan syarat bagi kelahiran suatu negara.
UNSUR DEKLARATIF : Unsur deklaratif merupakan unsur yang terdiri dari pengakuan Negara lain, UUD, tujuan Negara, dan masuknya organisasi PBB.
A.Pengakuan Dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de yure.
a. Pengakuan secara defacto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya
b.Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
b. Undang-Undang Dasar
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini, yang merupakan syarat wajib bagi Indonesia untuk membetuk suatu Negara. UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.
C. Tujuan Negara
Pada dasarnya setiap negara memiliki tujuan  masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagiaan pada rakyatnya. Dan untuk mewujudkannya harus berdasarkan kepada dasar dari Negara tersebut contohnya adalah Negara Indonesia yang memiliki tujuan Negara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar yang tertuang dalam alinea ke IV yaitu:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dari ke tiga point di atas dapat terlihat jelas bahwa pada intinya tujuan Negara Indonesia adalah meberikan kebahagiaan, keamanan, serta kesejahteraan bagi rakyatnya.
Kesemua syarat deklaratif tersebut merupakan syarat sekunder dari terbentuknya sebuah Negara, salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi sebuah Negara masih dapat berdiri, contohnya adalah Negara Palestina yang hingga kini tidak mendapatkan pengakuan dari Negara Israel namun kenyataannya Negara tersebut masih dapat berdiri dengan pemerintahannya hingga saat ini.
Selain hal-hal tersebut di atas terbentuknya Negara juga di sadasarkan kepada teori-teori diantaranya :
-Teori Klasik yang terdiri dari teori hukum alam, teori kehuanan, dan teori perjanjian.
-Teori Modern yang terdiri dari:
  • Penaklukan contohnya adalah penjajahan
  • Peleburan atau fusi, yang merupakan perpaduan antara dua Negara atau lebih
  • Pemisahan diri contohnya adalah Negara Timor-timor
  • Pendudukan suatu wilayah
Setiap Negara juga memiliki bentuk Negara masing-masing, bentuk disini bukan diartikan sebagai betuk objek seperti bulat, kotak, maupun lonjong. Namun bentuk disini lebih diartikan sebagai subjek dari pemerintahan Negara itu sendiri, bagaimana suatu Negara itu memimpin rakyat nantinya. Adapun bentuk Negara itu sendiri terbagi menjadi dua bagian yaitu Negara kesatuan dan Negara Serikat.
Negara Kesatuan  merupakan sebuah bentuk Negara yang terdiri dari sentralisasi yang merupakan pemusatan wewenang kepada petinggi Negara dimana segala keputusan pihak dibawah petinggi Negara tidak dilibatkan. Dan Desentralisasi yang merupakan kebalikan dari sentralisasi, dimana keputusan Negara tidak dipusatkan hanya kepada pemerintah pusat saja.
Itulah sebagian mengenai pengertian dan syarat-syarat dapat didirikannya sebuah Negara. Dimana dapat diketahui bahwa untuk membentuk sebuah Negara terdapat syarat primer dan sekunder yang harus dipenuhi. 

wassalamu'alaikum wr.wb
Tuesday, July 26, 2011
LINK SIFAT KOLIGATIF LARUTAN

LINK SIFAT KOLIGATIF LARUTAN

assalamu'alaikum wr.wb

ketika masih di MAN saya mengambil jurusan IPA, kebetulan ada tugas mengenai Sifat Koligatif Larutan, saya sudah cari-cari digoogle dan sudah dapat link yang terbaik artikelnya, dan akhirnya ketemu, dari pada disimpan dalam pikiran mending disimpan di dalam blog linknya siapa tahu bermanfaat untuk semua orang. haya sekedar membantu sahabat silahkan dilihat link tetangga untuk lebih jelas memahami sifat koligatif larutan berikut link tetangganya :

sifat koligatif larutan
Sifat Kologatif Larutan

klik sifat koligatif larutan

wassalamu'alaikum wr.wb
Copyright © 2012 supiyan sauri All Right Reserved